Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Tawfiq Al-Rabiah,
mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh penyedia layanan haji domestik dan
asing. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap kelalaian atau kegagalan
dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan para ketua dewan
direksi perusahaan dan lembaga penyedia layanan haji di Makkah, Senin
(10/5/2025). Pertemuan ini merupakan bagian dari persiapan intensif Kementerian
Haji dan Umrah menjelang musim haji mendatang.
"Kementerian akan bertindak tegas dan meminta
pertanggungjawaban perusahaan yang lalai jika ditemukan kekurangan atau
pelanggaran. Kami tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi berat, termasuk
pencabutan izin usaha secara permanen dan larangan memberikan layanan kepada
jemaah haji," ujar Dr. Tawfiq Al-Rabiah, dilansir Saudi Gazette.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Al-Rabiah meninjau seluruh
persiapan dan membahas detail-detail terkait musim haji tahun ini. Ia juga
menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Komite Haji Tertinggi, yang
dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif.
Dr. Al-Rabiah menekankan pentingnya bagi para penyedia layanan untuk
terus meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari transportasi, akomodasi,
katering, hingga bimbingan dan dukungan bagi jemaah haji. Ia juga menyoroti
pentingnya ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan,
serta edukasi dan pelatihan bagi jemaah haji sebelum dan selama pelaksanaan
ibadah haji.
Selain itu, Menteri Al-Rabiah mengingatkan pentingnya penggunaan
kartu Nusuk bagi jemaah haji untuk memastikan kelancaran akses layanan di
seluruh tahapan ibadah haji. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung
kampanye "Tidak Ada Haji tanpa Izin" guna mencegah jemaah haji ilegal
memasuki tempat-tempat suci.
Untuk memastikan kesiapan operasional dan kepatuhan para penyedia
layanan, tim Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan penilaian mandiri dan
inspeksi langsung mulai tanggal 10 Syawal. Langkah ini diambil untuk
mengidentifikasi dan mengatasi potensi kekurangan atau kelalaian yang dapat
mengganggu pelayanan kepada jemaah haji.
Dengan penegakan aturan yang ketat ini, Pemerintah Arab Saudi
berupaya memastikan pelaksanaan ibadah haji yang aman, nyaman, dan lancar bagi
seluruh jemaah dari berbagai penjuru dunia.
Puncak musim haji tahun ini akan berlangsung pada Juni 2025. Jemaah
haji Indonesia dijadwalkan mulai terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.
Pemberangkatan dilakukan dalam dua gelombang dan berakhir pada 31 Mei 2025.
Comments0