TpCiTSdpTSG0GpAoTfC8GpA9BY==

Pasca Demo DPR, Publik Tegaskan Tolak Anarkisme Tapi menanti bukti nyata


Suasana di sekitar kompleks DPR/MPR mulai kembali normal setelah gelombang demonstrasi besar menolak tunjangan rumah anggota DPR. Arus lalu lintas lancar, barisan aparat mulai berkurang, dan aktivitas masyarakat kembali berjalan. Namun, di balik situasi yang mereda itu, publik masih menyuarakan kegelisahan. Mereka menegaskan penolakan terhadap aksi anarkis sekaligus mendesak pemerintah menuntaskan seluruh isi 17+8 Tuntutan Rakyat.

Zulpadli Saleh, admin group Japri Riyadh, menilai langkah pemerintah menghentikan tunjangan rumah DPR dan memberlakukan moratorium kunjungan luar negeri memang patut diapresiasi. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa masyarakat menanti bukti nyata, bukan sekadar pengumuman.

“Ada kekhawatiran bahwa beberapa janji bisa lebih bersifat simbolik/retoris jika tidak ada mekanisme pengawasan dan sanksi jika tidak dipenuhi. Publik menginginkan adanya link atau portal pantau realisasi tuntutan rakyat agar janji-janji tidak hanya ‘ulang tahun politik’ atau manuver publik,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Senada, Muhammad Saleh, Ketua PWNI Al Qossim, menekankan perlunya pemerintah membuka ruang kritik sebagai dasar perubahan kebijakan.

“Mereka meminta pemangku kepentingan mendengarkan kritik dan masukan dari masyarakat maupun para tokoh untuk menjadi dasar perubahan, termasuk ‘17+8 Tuntutan Rakyat’ yang kini beredar di media sosial,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga aksi tetap damai.

“Demonstrasi di muka umum merupakan hak yang dilindungi undang-undang, tetapi, ketika demonstrasi itu berubah menjadi anarkis dan merusak fasilitas umum, itu tidak bisa dipuji dan tidak bisa dibenarkan oleh siapapun,” tegas Muhammad Saleh.

Sementara itu, Arfan Ahmad, Ketua Forum Indo Al Ahsa, menyoroti komitmen pemerintah dan DPR yang dinilai baru memenuhi sebagian kecil tuntutan.

“Pemerintah dan DPR perlu menunjukkan aksi nyata dalam memenuhi tuntutan tersebut, bukan hanya 3 tuntutan saja tetapi seluruh tuntutan yang disampaikan,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban.

“Silahkan sampaikan pendapat dan aspirasinya, tetapi jangan melakukan tindakan anarkis.”

Menurut Arfan, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dijalankan dalam koridor hukum tanpa mengorbankan ketertiban umum.


Penulis : Admins

Comments0

Type above and press Enter to search.