TpCiTSdpTSG0GpAoTfC8GpA9BY==

Otonomi Khusus memberikan kemajuan bagi masyarakat papua



Semenjak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua disahkan.oleh pemerintah, wilayah papua mengalami banyak perubahan drastis dalam berbagai segmen seperti pendidikan, sosial, ekonomi dan keejahteraan. Salah satu yang menyebabkan perubahan tersebut adalah adanya pemberian kewenangan khusus dan keistimewaan dalam pengelolaan daerahnya melalui dana otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah. 

Selama 20 tahun terakhir (2002-2021), pemerintah telah menyalurkan dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp 138,65 triliun untuk Papua dan Papua Barat.  Dana yang diberikan tersebut diluar dari alokasi umum, dana desa, dana bagi hasil yang diberikan pemerintah setiap tahunnya. Bahkan 4 provinsi yang telah dimekarkan oleh pemerintah pada tahun 2022 langsung diberikan dana otsus walaupun dengan nilai yang berbeda-beda. Berdasarkan buku alokasi dan rangkuman kebijakan transfer ke daerah pada tahun anggaran 2024 oleh Kementerian Keuangan keempat provinsi yang baru mekar tersebut masing-masing memperoleh dana otsus yaitu Papua Rp 480 miliar, Papua Barat Rp 334,6 miliar, Papua Selatan Rp 375,6 miliar, Papua Tengah: Rp 578,3 miliar dan Papua Pegunungan Rp 740,8 miliar. Jika ditambah dengan dana DAU, BHP dan Dana desa maka jumlah penerimaan masing-masing provinsi tersebut bisa mencapai triliunan rupiah.

Pemberian dana otsus tersebut ternyata telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan kondisi masyarakat papua dalam berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur masyarakat. Dalam sektor pendidikan pemberian dana Otsus telah mampu menaikkan akselerasi dan pertumbuhan IPM secara nasional meskipun masih menempati urutan paling rendah. Kenaikan tersebut didukung oleh peningkatan layanan pendidikan fasiitas pendidikan seperti infrastruktur, peningkatan kompetensi guru dan pemberian beasiswa bagi anak-anak Papua. Capaian tersebut telah mampu memberantas buta huruf yang dialami oleh masyarakat papua dan meningkatkan angka harapan hidup.

Dari segi kesehatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) terbukti telah mampu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, menurunkan angka kematian bayi dan ibu melahirkan, serta mendukung pengadaan obat-obatan dan peralatan medis. sebelum adanya Otsus Papua, warga di daerah terpencil harus menempuh waktu berhari-hari untuk dapat berobat di fasilitas pelayanan kesehatan puskesmas atau puskesmas pembantu atau pustu hingga rumah sakit namun kini masyarakat papua bisa mendapatkan layanan kesehatan lebih baik dan mudah dibanding sebelumnya. 

Dari segi ekonomi pemberian dana otsus papua telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan kesenjangan perekonomian antar daerah yang ada di indonesia. Dengan pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan dan sarana transportasi yang penting akan sangat mendukung konektivias antar daerah sehingga akan meningkaktkan pertumbuhan ekonomi baru. Dana otsus juga terbukti telah banayak membantu UMKM melalui peningkatan akses permodalan yang disediakan oleh pemerintah. 

Melihat dampak positif yang dihasilkan oleh adanya dana otsus tersebut maka tidak ada alasan bagi kita untuk menolak maupun menunda dana tersebut karena sangat besar efeknya bagi keesjahteraan masyarakat. Tindakan yang paling tepat untuk kita ambil adalah mengawasi penggunaan dana otsus tersebut supaya tepat sasaran dan transparan dalam penggunaannya. 


Comments3

  1. Selama OPM ada di papua mereka akan trus berusaha menghalangi pemerintah untuk majukan papua... Jadi tindakan apa ya kira-kira yg cocok untk mereka

    ReplyDelete
  2. Arilsharon15 April, 2025

    Otonomi khusus perlu di evaluasi agar tepat sasaran dan manfaat bagi masyarakat papua

    ReplyDelete
  3. Kita dukung

    ReplyDelete

Type above and press Enter to search.